Wali Kota Pariaman Audiensi dengan Kementerian Agraria

    Wali Kota Pariaman Audiensi dengan Kementerian Agraria

    PARIAMAN, - Wali Kota Pariaman, Genius Umar, audensi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) untuk percepatan penerbitan Persetujuan Substansi RTRW Kota Pariaman.

    Audiensi, Senin kemarin (27/6/2022), bersama Dirjen Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang.

    Kegiatan itu juga setelah Pemko Pariaman melengkapi surat pernyataan komitmen untuk mewujudkan pemanfaatan ruang sesuai RTRW.

    Dikatakan Wali Kota Pariaman Genius Umar, hal ini merupakan tindak lanjut hasil verifikasi Lahan Sawah Yang Dilindungi (LSD) Kota Pariaman yang dilakukan pada tanggal 31 Mei 2022 bersama Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN dengan tim verifikasi dari Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, dari hasil verifikasi tersebut masih terdapat 240.06 Ha LSD yang belum disepakati.

    Dengan audiensi ini, luasan LSD yang belum disepakati tersebut kita sampaikan data dan dokumen pendukung untuk usulan pengeluaran LSD nya melalui Keputusan Kementerian Agraria.

    Data dan dokumen pendukung, telah diserahkan tanggal 8 Juni 2022 dan dilengkapi dengan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemanfaatan ruang sesuai RTRW Kota Pariaman.

    Dan nantinya, secara cepat dan tepat, juga siapkan pembangunan Kota Pariaman yang mengacu kepada keseimbangan ekosistem lingkungan dan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    11 Pencaker Kota Pariaman Ikuti Pelatihan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesehatan Gigi, PDGI Kota...

    Berita terkait